Panduan Praktis Entry Data Untuk Program Indonesia Pintar (PIP) Melalui Dapodikmen
Berikut ini adalah Panduan praktis entry data untuk program Indonesia Pintar melalui Dapodikmen berkaitan dengan pemasukan data entry Program Indonesia Pintar yang di instruksikan pemerintah melalui Kepala Sekolah setingkat SMA, SMK, SMLB, dan SLB. Operator Sekolah dalam hal ini harus memutakhirkan data penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahter (KKS).
Berikut Preview untuk Panduannya.
Download
Sumber : www.dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
Get notifications from this blog